TUTORIAL Absensi
jadwal pegawai
JADWAL PEGAWAI adalah salah satu submenu yang ada di Eabsen Provisi Kalimantan Selatan, submenu ini memunyai peranan penting dalam proses penatalaksanaan eabsen.
JADWAL PEGAWAI berfungsi sebagai pengaturan jadwal kerja baik itu JADWAL SHIFT (pagi,siang, malam) ataupun JADWAL NON SHIFT (Pagi)
Sangat disarankan jika selesai melakukan pengaturan jadwal pada admin unit untuk menginformasikan kepada karyawan jam kerja dan jadwal kerja yang sudah dilakukan pengaturan sehingga karyawan mendapat kejelasan jam masuk dan jam pulangnya.
Cara Penyelesaian..!
BUKA SUB JADWAL PEGAWAI
Dalam melakukan pengaturan JADWAL PEGAWAI ada beberapa yang harus di perhatikan apalagi kalau karyawan tersebut pindahan dari unit lain, jadi sebelum kita melakukan PENGATURAN JADWAL tidak ada salahnya kalau kita melihat terlebih dahulu LAPORAN BULANANNYA, sehingga PENGATURAN JADWAL yang kita lakukan tidak terjadi duplikasi.
setelah kita mengklik PENGATURAN JADWAL (lihat gambar 1) kemudian kita akan mengatur jadwal perbulan ini berfungsi ketika kita membetulkan jadwal pada bulan yang telah lewat yang bisa dilihat pada (gambar 2) setelah itu baru kita masuk kedalam proses inti pengaturan jadwal dengan cara mengklik NIP lihat (gambar 3)
klik pada nip
Setelah melakukan klik terhadap NIP maka akan muncul bulan dan tanggal yang kita akan atur, pada (gambar 4) itu berisikan hari dan jam kerja termasuk ambang batas jam kerja, setelah disesuaikan dengan unit lain kita akan melakukan drag kepada tanggal yang hendak kita atur. sedangkan (gambar nomor 5) adalah berisikan jenis jadwal kerja yang ada di RSUD Ulin.
menghapus jadwal
Ketika terjadi kesalahan dalam pengaturan jadwal,menghapusnya mudah sekali dengan cara melakukan double klik pada jadwal yang salah tersebut maka akan ada notifikasi kemudian klik ok untuk melanjutkan menghapus.